SMA Negeri 1 Mancak mulai melakukan kegiatan pembelajaran pada bulan Juli 2002 berstatus sekolah yang menginduk di SMU Negeri 1 Anyer dengan Kepala Sekolah Drs. Suparman Hakim. Proses pembelajaran masih dilakukan di SMP Negeri 1 Mancak dengan jumlah kelas sebanyak 2 kelas.
Pada tanggal 1 Juli 2003 berdasarkan surat keputusan Bupati Serang Nomor 421/Kep-Org/2003, SMA Negeri 1 Mancak menjadi sekolah negeri yang mandiri walaupun untuk administrasi masih menginduk di SMU Negeri 1 Anyer sampai mendapatkan Kepala Sekolah yang definitif.
Pada Tahun 2004, proses pembelajaran sudah menggunakan Gedung SMA Negeri 1 Mancak dan proses administrasi pengelolaan sekolah dilakukan secara mandiri dengan Kepala Sekolah Drs. R.M. Rochim Adiningrat. SMA Negeri 1 Mancak mempunyai nomor statistik 301280431040, nomor identitas sekolah 300400, NPSN 20605109, dan terakreditasi A (unggul) dengan nilai 92 sesuai dengan SK akreditasi nomor PD.00929/36/2023 tanggal 23 Oktober 2023.
SMA Negeri 1 Mancak pada tahun 2017-2020 ditunjuk sebagai sekolah model penjaminan mutu pendidikan dan telah melaksanakan KTSP (Kurikulum Satuan Pendidikan) sejak tahun pelajaran 2006/2007. Pada tahun 2019, SMAN 1 Mancak menjadi sekolah Adiwiyata tingkat provinsi.Pada tahun pelajaran 2020/2021 menjadi sekolah sasaran pendampingan sebagai Sekolah Fasilitasi dari LPMP Provinsi Banten. Pada tahun 2023-2024 SMAN 1 Mancak mendapatkan BOS Kinerja karena mendapatkan nilai kinerja pada pencapaian terbaik. Pada tahun ajaran 2024-2025 ini SMA Negeri 1 Mancak melaksanakan Kurikulum Merdeka bagi kelas X (fase E) dan kelas XI (fase F) sedangkan kelas XII masih menggunakan kurikulum K-13.