RANGKAIAN KEGIATAN UJIAN SEKOLAH SMAN 1 MANCAK DI TENGAH PANDEMI COVID-19

Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Penilaian tersebut terdiri atas penilaian hasil belajar oleh pendidik, penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan, dan penilaian hasil belajar oleh pemerintah. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek pengetahuan dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis, bertujuan untuk menilai pencapaian Standar Kompetensi Lulusan untuk semua mata pelajaran, dalam bentuk penilaian akhir dan ujian sekolah, sedangkan penilaian hasil belajar oleh pemerintah dilakukan melalui Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Rangkaian kegiatan penilaian akhir yang akan diikuti oleh 149 peserta didik kelas XII yang terdiri atas 65 orang untuk jurusan MIPA dan 84 orang untuk jurusan IPS dimulai dari Simulasi UNBK sampai pada penetapan kelulusan sekolah. Simulasi UNBK SMAN 1 Mancak dilaksanakan pada tanggal 13 – 14 November 2019 menggunakan tiga laboratorium komputer yang terbagi atas tiga sesi pelaksanaan kegiatan di setiap laboratoriumnya. Mata pelajaran yang diujikan hanya Bahasa Inggris dan Matematika. Pada tanggal 10 – 21 Februari 2020 peserta didik melaksanakan kegiatan ujian praktik dilanjutkan dengan kegiatan Gladi bersih UNBK pada tanggal 24 – 25 Februari 2020 untuk mata pelajaran Bahasa Inggris dan Peminatan/pilihan. Pada kegiatan Gladi Bersih peserta didik diperkenalkan dengan bentuk soal Assesmen Kompetensi Minimum (AKM). Kegiatan selanjutnya Try Out Ujian Sekolah yang dilaksanakan bersamaan dengan Ulangan Harian Bersama (UHB) untuk kelas X dan XI pada tanggal 2 – 6 Maret 2020. Pada tanggal 11 – 17 Maret 2020 direncanakan akan dilaksanakan Ujian Sekolah.
kegiatan simulasi UNBK
Pelaksanaan Ujian Sekolah tidak dapat dilaksanakan secara keseluruhan karena adanya instruksi dari Gubernur Banten untuk meliburkan sekolah selama dua minggu mulai dari tanggal 16 – 30 Maret 2020 dengan dasar 1) Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor: SR. 02.02/270/2020 tanggal 28 Januari 2020 tentang Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Novel Corona Virus (2019-nCov); 2) Surat Telegram dari Kapolri Nomor: ST/868/III/KEP./2020 tanggal 13 Maret 2020 tentang Mengantisipasi Virus COVID 2019; dan 3) Surat Keputusan Gubernur tanggal 13 Maret 2020 tentang Kejadian Luar Biasa Virus Corona (COVID -19) di wilayah Provinsi Banten Tahun 2020. Berdasarkan hal inilah SMAN 1 Mancak menunda kegiatan Ujian Sekolah untuk tujuh mata pelajaran yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 16 dan 17 Maret 2020.
Kegiatan Ujian Sekolah sebelum libur dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19
Ujian Sekolah berbasis Kertas Pinsil berlangsung hanya 3 hari
Agar terpenuhinya semua mata pelajaran diujikan dalam ujian sekolah, berdasarkan Hasil Rapat MKKS se-Kabupaten Serang maka SMAN 1 Mancak, pada tanggal 30 Maret – 3 April 2020 SMAN 1 Mancak mengadakan kegiatan Ujian Nasional Online. Untuk mengetahui kesiapan para peserta didik karena kegiatan ini adalah hal pertama yang mereka lakukan maka pada tanggal 28 Maret 2020 pukul 13.00 – 14.00 WIB dilaksanakan kegiatan Simulasi Ujian Nasional Online.
Menurut Rini Setyaningsih, S.Pd., MPd selaku Wakasek Kurikulum, “Dari 149 peserta didik, 100 peserta didik dapat melaksanakan kegiatan Simulasi Ujian Nasional Online dengan baik, ini menunjukkan bahwa peserta didik SMAN 1 Mancak siap melaksanakan kegiatan tersebut”. Ada Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan Ujian Sekolah Online adalah “Peserta didik melakukan Shareloc live 3 jam yang dikirimkan ke Grup Kelas untuk dapat dipantau kesiapannya oleh para Wali Kelasnya masing-masing, Link soal akan diaktifkan pada pukul 08.00 -10.00 WIB sesuai dengan jadwal kegiatan Ujian Sekolah Online” lanjutnya.
Peserta didik Kelas XII saat melaksanakan simulasi Ujian Sekolah Online
Letak geografis SMAN 1 Mancak yang merupakan pegunungan dengan tempat tinggal peserta didik yang tersebar di wilayah pelosok yang terkadang kesulitan dalam jaringan internet, kemampuan ekonomi yang pada umumnya menengah ke bawah, fasilitas yang kurang memadai tidak menyurutkan peserta didik SMAN 1 Mancak mengikuti kegiatan Ujian Nasional Online. Bahkan diantara mereka ada yang harus menginap di tempat saudara atau teman agar mendapatkan jaringan internet yang baik dan alat (HP/Laptop) untuk terlaksananya kegiatan tersebut. Inilah yang membuat Kepala SMAN 1 Mancak, Drs. Deded Setiawan, M.M.Pd menyampaikan apresiasinya atas kesuksesan kegiatan Ujian Sekolah Online di grup whatsapp, “Terima kasih untuk semua guru yang terlibat dalam USP Online di SMAN 1 Mancak. Ini sesuatu yang membanggakan disela-sela musibah covid 19 ternyata SMAN 1 Mancak mampu melaksanakan apa yang menjadi ketentuan atas Instruksi Gubernur dan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Prov Banten”.
kegiatan US Online diikuti oleh peserta didik kelas XII SMAN 1 Mancak dengan lancar
Antusiasme Peserta didik SMAN 1 Mancak saat mengikuti US Online
Berdasarkan Surat Edaran nomor 4 Tahun 2020 dari Kemendikbud tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam masa Darurat Corona virus Disease (Covid-19) yang salah satunya menginformasikan tentang pembatalan Ujian Nasional dan menentukan nilai Ujian Sekolah sebagai syarat dalam menentukan kelulusan peserta didik. Menurut Rini Setyaningsih, S.Pd.,M.Pd, “Nilai Ujian Sekolah (NUS) sebagai salah satu syarat kelulusan peserta didik merupakan gabungan semua nilai dari 40% (praktik, penugasan, portopolio raport) dan 60% (Ujian Tulis)”. Penentuan kelulusan peserta didik didasarkan pada Rapat Pleno Kelulusan kelas XII yang diadakan pada tanggal 22 April 2020 pukul 09.00-10.00 WIB berdasarkan surat undangan rapat terbatas nomor 005/063/2020 di Halaman Green House SMAN 1 Mancak dengan mengikuti protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan sebelum dan setelah kegiatan.
Kepala Sekolah SMAN 1 Mancak Drs. Deded Setiawan, M.M.Pd memimpin rapat Pleno Kelulusan
Rapat terbatas dihadiri kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan wali kelas XII
Rapat Pleno Kelulusan dilaksanakan dengan mengikuti seluruh protokol kesehatan
Semua peserta didik dinyatakan lulus, karena telah memenuhi kriteria kelulusan yaitu 1) menyelesaikan seluruh program pembelajaran; 2) memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik; 3) mengikuti Ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan; 4) memperoleh rerata nilai Ujian Sekolah minimal 75; 5) tidak lebih dari 2 mata pelajaran yang memperoleh nilai Ujian Sekolah kurang dari 70; dan 6) memenuhi 80% kehadiran pada kelas X. XI, dan XII. Pengumuman kelulusan sekaligus pembagian Surat Keterangan Lulus (SKL) peserta didik kelas XII dilaksanakan tanggal 02 Mei 2020 melalui whatsapp secara pribadi oleh Wali Kelasnya masing-masing dan peserta didik mengisi formulir laporan penerimaan surat keterangan lulus (SKL) melalui Zoho forms.
Terkait kegiatan ini Kepala SMAN 1 Mancak, Drs. Deded Setiawan, M.M.Pd menyampaikan himbauannya melalui whatsapp, “mohon diantisipasi pengumpulan siswa, konvoi, curat-coret dan bentuk lain terkait kelulusan”ujarnya. Alhamdulillah...... walau dengan segala keterbatasan yang ada, namun dengan dukungan dan semangat yang tangguh dari seluruh Civitas Akademika SMAN 1 Mancak semua rangkaian kegiatan Ujian Sekolah dapat dilaksanakan dengan baik. Semoga ini merupakan pembuka pintu para peserta didik mendapatkan kesuksesan dan menjadi generasi tangguh di masyarakat kelak.....Aamiin.
Penulis: Dewi Septiani. K
Penyunting gambar: Rini Setyaningsih
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Artikel Lainnya :
- KELAS MAYA SMAN 1 MANCAK UPAYA PENCEGAHAN VIRUS CORONA
- FIELD TRIP SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN KERJA SAMA ANTAR KELUARGA BESAR SMAN 1 MANCAK
- PBKL MENINGKATKAN MINAT KEWIRAUSAHAAN BERBASIS LOKAL
- CERPEN: ANAK GADUNG MENGGUNCANG NEGERI
- PELAKSANAAN SPMI DI SMA NEGERI 1 MANCAK SEBAGAI SEKOLAH MODEL
Kembali ke Atas